1.3 Dana Darurat

1.3 Dana Darurat

Dari artikel sebelumnya, kita telah belajar bahwa motivasi atau alasan orang menabung itu ada 8. Dari 8 alasan itu, ada satu alasan atau satu jenis tabungan yang harus dimiliki oleh setiap orang, yaitu motivasi no 4. Alasan untuk jaga-jaga, atau jenis tabungan darurat.

Sebelum memulai berinvestasi, ada yang perlu kita perhatikan juga selain modal investasi, yaitu apakah kita punya dana darurat atau tidak. Karena kita tidak bisa mengandalkan investasi sebagai tabungan, dikarenakan investasi memiliki resiko rugi. Memang betul, investasi lebih cepat lebih baik, lebih banyak lebih baik, tetapi kita harus memikirkan resiko saat kejadian tidak sesuai ekspetasi.

💡
Dana darurat adalah dana yang harus kita miliki sebelum memulai investasi.

Mengapa kita harus memiliki tabungan darurat, karena kondisi perekonomian dapat berubah sewaktu-waktu, dan ada resiko kita jadi tidak memiliki pendapatan sebanyak pengeluaran kita sehari-hari. Jadi tabungan itu bisa digunakan sambil berusaha memiliki pendapatan seperti sebelumnya atau sampai perekonomian pulih lagi.

Oke, jadi secara konkrit, berapa yang harus kita tabung? Jawabannya adalah tergantung jenis pekerjaan atau pendapatan anda, dan tergantung biaya hidup anda. Untuk mengetahui nominal pengeluaran Anda, dapat Anda lihat di artikel sebelumnya.

Misalnya orang yang memiliki pekerjaan yang stabil, seperti PNS dan pegawai perusahaan besar go public, butuh tabungan darurat setidaknya sebanyak 6 x biaya hidup per bulan. Contoh kalau pengeluaran setiap bulan 5 juta rupiah, maka tabungan darurat minimal harus ada 6 x 5 juta = 30 juta rupiah.

Untuk pegawai swasta perusahaan kecil, wiraswasta dan selain kategori sebelumnya, tabungan darurat butuh setidaknya sebanyak 12 x biaya hidup per bulan. Contoh kalau biaya hidup per bulan 4 Juta rupiah, maka setidaknya harus ada tabungan sebanyak 12 x 4 Juta = 48 Juta Rupiah.

Kini Anda mengetahui berapa banyak yang harus anda tabung. Lalu uang tersebut direkomendasikan disimpan di tabungan biasa yang terpisah dari tabungan yang digunakan sehari-hari. Bukan di tabungan yang tidak bisa diambil dengan cepat seperti deposito. Mengapa? Karena untuk menghindari tabungannya terpakai tidak sengaja, dan bila dimasukan ke tabungan biasa, maka bisa ditarik kapan saja saat membutuhkan. Bila dalam bentuk aset lain, atau tabungan deposito, maka ada resiko tidak bisa memakainya saat dibutuhkan. Dan hal itu bertentangan dengan tujuan kita membuat tabungan darurat ini.

💡
Dana darurat disimpan dalam tabungan yg bisa ditarik kapan saja, walaupun kita tidak boleh menyentuhnya

Di dunia ini tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Karena itu punya tabungan dana darurat merupakan keharusan dan itu dilaksanakan oleh orang yang memiliki literasi keuangan yang tinggi.

Sekian dan terima kasih.