Belajar Mengenai Produk Keuangan ini: Asuransi

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

  • memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti;atau
  • memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Cara kerja asuransi

Tujuan asuransi adalah mengantisipasi kemungkinan suatu hal buruk terjadi, yang tidak banyak orang mengalaminya tetapi ada kerugian yang muncul saat hal tersebut terjadi.

Misalnya antisipasi kebakaran. Tidak semua orang pernah mengalami rumahnya kebakaran. Tetapi kerugian saat terjadi kebakaran sangat besar.

Cara kerjanya adalah mengumpulkan uang (premi) dari anggota, lalu saat ada anggota yang mengalami hal buruk, pihak pengumpul premi (perusahaan asuransi) membayarkan kerugian dari premi yang terkumpul. Hal ini bisa dilakukan karena kemungkinan terjadinya hal buruk ini tidak terlalu sering terjadi. Jadi perusahaan asuransi tidak perlu membayar kerugian untuk seluruh anggota. Dan anggota tenang karena walau hal buruk itu terjadi, dia tidak perlu menanggung seluruh kerugian yang muncul.

Hati-hati terhadap asuransi yang menakut-nakutkan

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa manfaat untuk anggota asuransi adalah ketenangan akan hal buruk. Tetapi sayangnya hal ini banyak disalah gunakan oleh perusahaan bandel dengan menakut-nakuti orang agar ia mau ikut jadi anggota asuransinya. Tidak semua asuransi diperlukan, idealnya kita hanya perlu masuk asuransi dengan kondisi berikut:

Dari tabel di atas, kita dapat ketahui bahwa kita hanya perlu masuk atau bergabung di asuransi terhadap hal yang kemungkinan terjadinya kecil, tapi bila terjadi kerugiannya besar. Sedangkan untuk kejadian yang kerugiannya kecil, kita cukup menabung untuk mengantisipasinya. Dan untuk kemungkinan besar kita rugi dan kerugiannya besar, hal itu harus kita hindari dan jauhi. Misalnya masuk ke negara yang sedang berperang.

Berdasarkan hal itu, asuransi yang dianjurkan adalah:

  1. tidak bisa bekerja lagi: kematian, cacat
  2. bencana
  3. kecelakaan terhadap orang, misalnya kecelakaan lalu-lintas

Lalu apakah asuransi selain itu tidak perlu? Jawabannya adalah pada umumnya tidak perlu. Yang perlu diperhatikan adalah isi fasilitas atau kejadian yang tercover. Pertama kita perlu ingat bahwa kita diwajibkan ikut BPJS. Maka kita perlu perhatikan asuransi yang kita mau ikut, apa saja beda hal yang tercover dengan BPJS, yang tidak tercover BPJS tetapi tercover asuransi tersebut. Bila ada dan kemungkinan terjadi kecil juga kerugiannya besar, dan juga kita memerlukannya, maka silakan masuk ke asuransi tersebut. Jangan lupa pertimbangkan juga besar preminya.

Kadang sales asuransi mengatakan hal ini: “Dengan mengikuti asuransi ini, sama dengan Anda menabung untuk masa depan!“. Perlu diketahui, bahwa orang yang memiliki literasi keuangan tinggi, tidak akan ikut asuransi semacam itu. Mengapa? Karena mereka tahu asuransi adalah asuransi dan tabungan adalah tabungan. Lebih baik dipisah dan lebih untung dipisah.

Alasan asuransi dan tabungan lebih baik dipisah adalah biaya administrasi dari asuransi sangat tinggi, sehingga uang Anda yang tersisa saat nanti akan diambil sudah berkurang sangat banyak. Jadi lebih baik bila langsung keluar dari asuransi semacam itu dan ambil uang yang ada disana secepatnya.

Lalu biasanya, orang asuransi akan bilang begini: “Rugi bila diambil sekarang, kalau diambil sekarang hanya AA, sedangkan kalau diambil setelah selesai jadi BB.“. Apakah lebih baik ikuti kata mereka untuk ikut sampai batas waktunya? Jawabannya tidak. Coba Anda hitung pembayaran premi yang tersisa berapa kali dikalikan dengan besar premi sekali bayar. Tambahkan angka itu ke AA, apakah hasilnya kurang dari BB? Pasti tidak, karena ada potongan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi disitu. Anda rugi bukan karena keluar dari asuransi itu, tetapi sudah rugi duluan begitu masuk asuransi itu. Semakin cepat angkat kaki, semakin sedikit kerugiannya.

Semoga dengan ini kita dapat memahami apa itu asuransi dan cara kerja asuransi, yang bisa menghindari kita dari produk asuransi yang merugikan. Sekian dan Terima kasih.